• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

e-PUPNS 2015 : Tidak semua guru kenaikan pangkatnya jenis Fungsional Tertentu

 on Saturday, October 17, 2015  



Untuk kenaikan pangkat Guru, pada umumnya adalah kenaikan pangkat berjenis penghitungan angka kredit atau jenis Fungsional Tertentu. Namun ada beberapa guru yang penghitungan pangkatnya adalah reguler, yakni kenaikan pangkat yang otomatis 4 tahun sekali sama seperti PNS Struktural.

Mengapa demikian?

Jawabanya adalah karena untuk kenaikan pangkat guru dengan sistem angka kredit ini berlaku sejak 1990 ke atas, artinya guru-guru yang naik pangkatnya sebelum tahun 1990 adalah guru-guru yang kenaikan pangkatnya reguler (4 tahun sekali).

CMIIW

e-PUPNS 2015 : Tidak semua guru kenaikan pangkatnya jenis Fungsional Tertentu 4.5 5 Unknown Saturday, October 17, 2015 Untuk kenaikan pangkat Guru, pada umumnya adalah kenaikan pangkat berjenis penghitungan angka kredit atau jenis Fungsional Tertentu. N...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.
J-Theme