2015, adalah tahunya "Sensus PNS" mengapa penulis sebut demikian, karena di tahun ini seperti 10 tahun 10 tahun belakangan sedang diadakan pendataan ulang PNS, yang digunakan untuk memutakhirkan data sehingga database akan sesuai kenyataan dilapangan sehingga segala proses administrasi bisa dengan baik dilaksanakan nantinya.
Mengisi Pendataan Ulang PNS 2015 atau disingkat PUPNS 2015 ini sudah menggunakan sistem elektronik oleh karena itu didepan Akronimnya PUPNS ada huruf "e" yang mewakili makna elektronik. e-PUPNS 2015 pendataan ulang PNS secara elektronik. Lihat postingan saya tentang, Apa Itu e-PUPNS 2015?
Pengisian PUPNS akan dilakukan dengan memberikan data terbaru di web pupns, dari kegiatan dan pekerjaan kita selama 10 tahun terakhir ini. Oleh karena data yang harus dimasukan sangat banyak penulis menyarankan untuk dapat melakukan manajemen berkas dengan baik.
Pertama mulai dari menyiapkan berkas apa yang diperlukan, bisa dilihat pada gambar di atas. Kedua melakukan ceklis jika berkas sudah siap, dan yang ketiga agar lebih rapi silakan susun berkas sesuai urutan tersebut, kemudian jilid. Jadi ketika membuka-buka nantinya tidak terlalu sulit.
1.SK CPNS
2.SK PNS
3.SK PANGKAT DARI PERTAMA - TERAKHIR
4.KENAIKAN GAJI BERKALA TERAKHIR
5.KONVERSI NIP
6.KARPEG
7.TASPEN
8.ASKES/BPJS
9.KARIS/KARSU
10.KARTU KELUARGA
11.IJAZAH SD - TERAKHIR
12.SERTIFIKAT DIKLAT/BIMTEK/PRAJABATAN
13.SK SATYA LENCANA X-XXX
14.SK JABATAN DARI PERTAMA-TERAKHIR
15.DIKLAT STRUKTURAL
16.DIKLAT FUNGSIONAL (FUNGSIONAL TERTENTU)
17.SURAT NIKAH
18.AKTE KELAHIRAN ANAK
19.KPE
2.SK PNS
3.SK PANGKAT DARI PERTAMA - TERAKHIR
4.KENAIKAN GAJI BERKALA TERAKHIR
5.KONVERSI NIP
6.KARPEG
7.TASPEN
8.ASKES/BPJS
9.KARIS/KARSU
10.KARTU KELUARGA
11.IJAZAH SD - TERAKHIR
12.SERTIFIKAT DIKLAT/BIMTEK/PRAJABATAN
13.SK SATYA LENCANA X-XXX
14.SK JABATAN DARI PERTAMA-TERAKHIR
15.DIKLAT STRUKTURAL
16.DIKLAT FUNGSIONAL (FUNGSIONAL TERTENTU)
17.SURAT NIKAH
18.AKTE KELAHIRAN ANAK
19.KPE
Sedianya berkas ini tidak menjadi bagian yang dikumpulkan kepada SKPD dan BKD masing- masing namun lebih kepada bagaimana agar PUPNS ini bisa dengan rapi kita selesaikan. Semoga postingan ini bermanfaat. Feel Free to share and comment.
No comments:
Post a Comment